
Oleh : Dr. Mohtar Umasugi., S.Ag., M.Pd.I
Saya meyakini bahwa setiap peristiwa akademik selalu menyimpan pelajaran yang melampaui agenda seremonialnya. Demikian pula yang saya rasakan ketika mengikuti pembukaan Asesmen Lapangan Akreditasi LAMDIK Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Jurusan Tarbiyah STAI Babussalam Sula, Maluku Utara. Di hadapan seluruh sivitas akademika, Prof. H. Nur Kholis, M.Ed. Admin., Ph.D. menyampaikan sebuah pesan yang sederhana, tetapi memiliki kedalaman filosofis yang luar biasa.
Beliau mengingatkan bahwa STAI Babussalam Sula merupakan satu-satunya perguruan tinggi Islam swasta di Kabupaten Kepulauan Sula. Oleh karena itu, jangan sampai kondisi tersebut membuat seluruh sivitas akademika terlena oleh rasa aman. Tidak adanya perguruan tinggi Islam swasta lain bukan berarti kita telah memenangkan kompetisi.
Beliau kemudian menyampaikan kalimat yang terus menggelitik pikiran saya:
“Kampus ini menang sebelum bertanding. Menang karena tidak ada lawan. Tetapi pada akhirnya, lawan yang sesungguhnya adalah diri sendiri.”
Bagi saya, kalimat tersebut bukan sekadar motivasi, melainkan kritik yang halus sekaligus cambuk moral. Kritik terhadap kecenderungan organisasi yang merasa nyaman ketika tidak memiliki pesaing. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa banyak organisasi besar runtuh bukan karena dikalahkan oleh pihak lain, melainkan karena kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri.
Pesan tersebut mengajarkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh membangun rasa percaya diri hanya karena posisi monopoli. Kepercayaan masyarakat bukanlah hak yang diperoleh selamanya, tetapi amanah yang harus dijaga melalui peningkatan mutu yang terus-menerus. Dalam konteks STAI Babussalam Sula, keberadaan sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam swasta di Kepulauan Sula justru menghadirkan tanggung jawab yang lebih besar untuk menjadi teladan dalam tata kelola, layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembentukan karakter lulusan.
Saya kemudian teringat pada pemikiran Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed. Freire menegaskan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses pembebasan (education as the practice of freedom), yaitu membebaskan manusia dari kebodohan, ketidakpedulian, dan budaya yang membuat seseorang menerima keadaan tanpa kritik. Pendidikan tidak boleh melahirkan sikap pasif, tetapi harus membangun kesadaran kritis (conscientização).
Jika gagasan Freire ditarik ke dalam konteks kelembagaan, maka pesan Prof. Nur Kholis sesungguhnya merupakan ajakan untuk membangun kesadaran kritis institusi. Kampus harus berani mempertanyakan dirinya sendiri: apakah layanan akademik telah memenuhi harapan mahasiswa? Apakah proses pembelajaran benar-benar menghasilkan lulusan yang kompeten? Apakah penelitian dosen memberi manfaat bagi masyarakat? Apakah tata kelola telah dijalankan secara transparan dan akuntabel ? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang membebaskan perguruan tinggi dari rasa puas diri.
Inspirasi tersebut juga sejalan dengan konsep Learning Organization yang dikembangkan oleh Peter M. Senge. Menurut Senge, organisasi yang mampu bertahan bukanlah organisasi yang paling besar atau paling lama berdiri, tetapi organisasi yang memiliki kemampuan belajar lebih cepat daripada perubahan lingkungan di sekitarnya. Organisasi pembelajar selalu membuka ruang refleksi, menerima kritik, mengevaluasi praktik-praktiknya, dan menjadikan pengalaman sebagai sumber pembelajaran kolektif.
Dalam perspektif ini, asesmen lapangan LAMDIK bukan sekadar proses verifikasi dokumen. Ia adalah kesempatan bagi STAI Babussalam Sula untuk menjadi organisasi pembelajar yang terus memperbaiki sistem, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperkuat budaya akademik. Kampus yang belajar adalah kampus yang tidak takut dikritik, karena kritik dipandang sebagai energi untuk bertumbuh.
Pesan Prof. Nur Kholis juga memiliki relevansi yang sangat kuat dengan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi. Esensi SPMI bukanlah menyiapkan dokumen ketika asesor datang, melainkan membangun budaya mutu yang hidup dalam aktivitas sehari-hari. Melalui siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan setiap program studi didorong untuk terus melakukan penyempurnaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan demikian, akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi logis dari berjalannya budaya mutu. Ketika SPMI dilaksanakan secara konsisten, maka asesmen eksternal hanya menjadi cermin yang memotret kondisi nyata institusi. Sebaliknya, apabila mutu hanya dibangun menjelang akreditasi, maka yang lahir hanyalah budaya administratif, bukan budaya akademik.
Dalam perspektif manajemen mutu, hal ini selaras dengan gagasan W. Edwards Deming tentang continuous improvement dan Joseph M. Juran mengenai quality improvement. Keduanya menegaskan bahwa organisasi yang unggul bukanlah organisasi yang tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi organisasi yang memiliki sistem untuk terus belajar dari kesalahan dan memperbaikinya secara berkelanjutan.
Bagi saya, inilah makna terdalam dari kalimat “menang sebelum bertanding.” Kemenangan itu bukanlah kemenangan atas institusi lain, melainkan kemenangan atas ego organisasi yang merasa sudah cukup baik. Lawan terbesar STAI Babussalam Sula bukanlah kampus lain di luar sana, melainkan rasa puas, kebiasaan bekerja apa adanya, lemahnya inovasi, dan hilangnya semangat untuk terus belajar.
Sebagai sivitas akademika, saya merasa pesan tersebut harus menjadi komitmen bersama. Akreditasi LAMDIK hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan budaya mutu, memperkuat tata kelola yang baik (good university governance), meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, serta memastikan bahwa setiap lulusan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Sula.
Pada akhirnya, saya memahami bahwa pesan Prof. H. Nur Kholis bukan hanya relevan untuk menghadapi asesmen lapangan hari ini. Pesan itu adalah filosofi yang harus terus hidup dalam perjalanan STAI Babussalam Sula sebagai institusi pendidikan tinggi.
Karena sesungguhnya, perguruan tinggi yang unggul bukanlah perguruan tinggi yang hidup tanpa pesaing. Perguruan tinggi yang unggul adalah perguruan tinggi yang setiap hari berani mengevaluasi dirinya, memperbaiki kekurangannya, belajar dari setiap pengalaman, dan menjadikan mutu sebagai budaya.
Jika semangat itu mampu kita pelihara, maka benar apa yang disampaikan Prof. Nur Kholis, kita memang menang sebelum bertanding. Namun kemenangan itu hanya akan bermakna apabila setiap hari kita berhasil mengalahkan diri kita sendiri. Itulah hakikat budaya mutu, hakikat pendidikan yang membebaskan, dan hakikat perguruan tinggi pembelajar yang terus bergerak menuju keunggulan.
