1. Dasar Pikir
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, sebagai lembaga yang mengembangkan Ilmu Agama Islam, tekhnologi dan seni yang bernafaskan islam, bertanggung jawab mensukseskan pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang agama. Program DESA BINAAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) BABUSSALAM Sula Maluku Utara, merupakan kegiatan yang pelaksanaannya mempertimbangkan keterpaduan aspek Tri Dharma perguruan Tinggi yaitu, pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pengembangan Desa Binaan STAI Babussalam Sula, berbasis Pendidikan dan Agama. Program Desa Binaan merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian masalah berbasis pada lingkungan masyarakat yang dikembangkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula Maluku Utara (LP3M STAI Babussalam Sula). Program ini menampung kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh STAI Babussalam Sula dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dari segi Pendidikan dan Agama.
2. Landasan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
d. Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi;
e. Peraturan Menristekdikti Penelitian, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; Permenristekdikti Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
f. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penelitian;
g. Keputusan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 25/M/Kp/III/2013 tentang Panduan Penyusunan Kode Etik Pelaku Penelitian;
h. Statuta STAI Babussalam Sula Maluku Utara Tahun 2017 Pasal 44-45 tentang Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M)
3. Pengertian
Memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pada Pendidikan dan Agama merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian masalah berbasis pada lingkungan masyarakat.
4. Tujuan
Tujuan dari program ini adalah untuk membina Desa beserta masyarakatnya untuk dapat mengembangkan pengetahuan agamanya, sikap dan keterampilan melalui penerapan ilmu agama, tekhnologi dan seni bernafaskan islam di desa tersebut.
Sasaran dan Manfaat
a. Bagi Masyarakat
1) Mampu mengurangi masalah sosial yang ada di desa.
2) Mampu mendorong minat belajar masyarakat desa terhadap ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu agama untuk pengembangan SDM.
3) Mampu menata administrasi desa.
4) Mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang berkeadaban.
b. Manfaat
1) Membantu mempercepat proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dalam meningkatkan sumber daya manusia.
2) Membuka akses kemitraan dan komunikasi timbal balik antara Perguruan tinggi dengan Pemerintah.
5. Lingkup Kegiatan
a) Pembinaan / Pengembangan Institusi (Kelembagaan)
b) Pengembangan Sumberdaya Manusia
c) Pembinaan Kehidupan masyarakat yang berkeadilan
6. Lama Waktu Kegiatan
Kegiatan desa binaan akan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun dan programnya akan dibagi menjadi dua semester.
7. Jadwal Kegiatan yang akan dilaksanakan :
A. Tahapan observasi
B. Laporan hasil observasi
C. Penerimaan proposal
D. Presentase proposal
E. Pengumuman hasil presentase proposal
F. Penandatanganan kontrak
G. Pelaksanaan kegiatan
H. Monitoring evaluasi
- Pelaporan pendahuluan
- Laporan kemajuan
- Draft laporan ahir
I. Workshop akhir
8. Metode Penulisan Laporan
- Sistematika Laporan Kemajuan Pengabdian
- HALAMAN SAMPUL
- HALAMAN PENGESAHAN
- RINGKASAN
- PRAKATA
- DAFTAR ISI
- DAFTAR TABEL
- DAFTAR GAMBAR
- DAFTAR LAMPIRAN
- BAB 1. PENDAHULUAN
- BAB 2. TARGET DAN LUARAN
- BAB 3. METODE PELAKSANAAN
- BAB 4. HASIL YANG DICAPAI
- BAB 5. RENCANA TAHAPAN BERIKUTNYA
- BAB 6. KESIMPULAN DAN SARAN
- DAFTAR PUSTAKA
- LAMPIRAN
9. Sistematika Laporan Ahir Pengabdian
- HALAMAN SAMPUL
- HALAMAN PENGESAHAN
- RINGKASAN
- PRAKATA
- DAFTAR ISI
- DAFTAR TABEL
- DAFTAR GAMBAR
- DAFTAR LAMPIRAN
- BAB 1. PENDAHULUAN
- BAB 2. TARGET DAN LUARAN
- BAB 3. METODE PELAKSANAAN
- BAB 4. HASIL YANG DICAPAI
- BAB 5. RENCANA TAHAPAN BERIKUTNYA
- BAB 6. KESIMPULAN DAN SARAN
- DAFTAR PUSTAKA
- LAMPIRAN
Untuk Mendapatkan File Dokumennya, Silahkan download File yang berbentuk dokumen *Pdf || *Doc/*Docx
Anda Juga dapat download Folmulir Penilitian Desa Binaan Link 1 || Link 2