
Oleh: Dr. Mohtar Umasugi, S.Ag., M.Pd.I.
A. Pengantar
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan mendasar dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Perubahan tersebut tidak hanya terlihat pada cara manusia berkomunikasi, bekerja, bertransaksi, dan memperoleh informasi, tetapi juga telah mengubah cara manusia belajar, mengembangkan pengetahuan, serta membangun institusi pendidikan. Perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan tentu tidak dapat berdiri di luar arus perubahan tersebut.
Kita sedang berada dalam sebuah fase sejarah ketika teknologi digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi bagian dari ekosistem kehidupan manusia. Internet, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), big data, komputasi awan, Internet of Things (IoT), dan berbagai platform digital telah mengubah pola produksi dan distribusi pengetahuan.
Klaus Schwab menjelaskan bahwa Revolusi Industri 4.0 ditandai oleh perpaduan teknologi yang mengaburkan batas antara ruang fisik, digital, dan biologis. Dengan demikian, revolusi industri saat ini bukan hanya persoalan penggunaan teknologi baru, tetapi juga perubahan paradigma mengenai bagaimana manusia bekerja, belajar, berinteraksi, dan mengambil keputusan.
Dalam konteks pendidikan tinggi, perubahan tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Perguruan tinggi dituntut tidak sekadar menyediakan perangkat teknologi, tetapi juga membangun budaya akademik yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Perguruan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan digital, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, sekaligus integritas moral.
Di sinilah letak persoalan fundamentalnya. Teknologi dapat mempercepat proses pendidikan, tetapi teknologi tidak otomatis meningkatkan kualitas pendidikan. Teknologi hanyalah instrumen. Kualitas pendidikan tetap ditentukan oleh manusia, sistem, budaya akademik, kepemimpinan, serta kemampuan institusi menggunakan teknologi secara kritis, etis, dan produktif.
Karena itu, saya melihat bahwa transformasi digital perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada perubahan dari pembelajaran konvensional menuju pembelajaran berbasis aplikasi. Transformasi yang sesungguhnya harus menyentuh paradigma, tata kelola, kurikulum, kompetensi dosen, pengalaman belajar mahasiswa, penelitian, pelayanan akademik, hingga hubungan perguruan tinggi dengan masyarakat.
B. Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0
Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan besar terhadap dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi menjadi satu-satunya tempat mahasiswa memperoleh pengetahuan. Informasi dapat diperoleh melalui jurnal elektronik, open educational resources, perpustakaan digital, massive open online courses (MOOCs), media sosial, mesin pencari, dan berbagai platform berbasis AI.
Perubahan tersebut sekaligus menggeser posisi dosen. Dosen tidak lagi cukup berperan sebagai sumber utama informasi. Dosen harus berkembang menjadi fasilitator, pembimbing, kurator pengetahuan, pengembang budaya akademik, sekaligus pengarah mahasiswa agar mampu membedakan informasi yang benar, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsep pendidikan abad ke-21 menempatkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi sebagai kompetensi penting. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi harus mampu mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia yang berubah cepat.
Namun, Revolusi Industri 4.0 belum selesai dibicarakan, kita telah memasuki pembahasan mengenai Society 5.0. Konsep Society 5.0 yang dikembangkan di Jepang menempatkan manusia sebagai pusat pemanfaatan teknologi. Teknologi digital, AI, robotika, big data, dan IoT tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, tetapi untuk menyelesaikan persoalan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Menurut konsep Society 5.0, kemajuan teknologi harus berjalan bersama dengan kepentingan manusia. Karena itu, pendidikan tinggi tidak boleh menghasilkan manusia yang hanya mampu menggunakan teknologi. Perguruan tinggi harus menghasilkan manusia yang mampu mengendalikan, mengkritisi, dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan kemanusiaan.
Saya melihat terdapat tiga perubahan besar yang harus dilakukan perguruan tinggi diantaranya:
Pertama, perubahan paradigma pembelajaran. Pembelajaran harus bergerak dari model teacher centered learning menuju pembelajaran yang lebih berpusat pada mahasiswa. Mahasiswa tidak cukup hanya menerima pengetahuan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif mencari, mengolah, menguji, dan menghasilkan pengetahuan.
Kedua, perubahan kompetensi. Mahasiswa membutuhkan perpaduan antara kompetensi akademik dan kompetensi digital. Kemampuan menggunakan teknologi harus diikuti kemampuan membaca data, berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi, dan beradaptasi.
Ketiga, perubahan tata kelola perguruan tinggi. Digitalisasi harus diterapkan pada berbagai aspek kelembagaan, mulai dari administrasi akademik, penerimaan mahasiswa, sistem informasi, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, perpustakaan, hingga pelayanan kepada mahasiswa.
Dengan demikian, digitalisasi perguruan tinggi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengadaan komputer, jaringan internet, atau aplikasi akademik. Digitalisasi harus dipahami sebagai proses transformasi organisasi.
Dalam pandangan saya, perguruan tinggi yang berhasil menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 bukanlah perguruan tinggi yang memiliki teknologi paling mahal, tetapi perguruan tinggi yang paling mampu mengintegrasikan teknologi, manusia, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana memastikan bahwa perkembangan teknologi tersebut tidak justru melahirkan persoalan baru, terutama berkaitan dengan etika akademik.
C. Etika Penggunaan Teknologi Informasi di Lingkungan Perguruan Tinggi
Kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan luar biasa bagi dunia akademik. Mahasiswa dapat mencari literatur dalam hitungan detik. Dosen dapat mengakses jurnal dari berbagai belahan dunia. Penelitian dapat dilakukan dengan bantuan perangkat analisis data. Komunikasi akademik dapat berlangsung tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Tetapi di balik kemudahan tersebut terdapat persoalan serius yaitu etika. Teknologi memberikan kemampuan yang semakin besar kepada manusia, tetapi semakin besar kemampuan tersebut semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus menyertainya.
Salah satu persoalan yang semakin penting adalah penggunaan AI dalam pendidikan tinggi. AI dapat membantu mahasiswa mencari ide, menyusun kerangka tulisan, memperbaiki bahasa, menganalisis data, dan melakukan berbagai pekerjaan akademik. Namun, penggunaan AI tanpa kontrol dapat melahirkan plagiarisme, ketergantungan teknologi, fabrikasi informasi, manipulasi karya akademik, serta menurunkan kemampuan berpikir mahasiswa.
Karena itu, menurut saya, persoalannya bukan apakah perguruan tinggi harus melarang atau menerima AI. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana AI digunakan secara bertanggung jawab dalam proses akademik.
UNESCO menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia dalam pemanfaatan AI generatif di bidang pendidikan dan penelitian. Prinsip tersebut penting karena teknologi harus tetap berada dalam kerangka kepentingan manusia, keadilan, keamanan, transparansi, dan tanggung jawab.
Etika digital di perguruan tinggi setidaknya mencakup beberapa prinsip diantaranya:
Pertama, integritas akademik. Mahasiswa dan dosen harus tetap menghargai kejujuran ilmiah. Teknologi tidak boleh digunakan untuk mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri.
Kedua, verifikasi informasi. Tidak semua informasi yang muncul melalui mesin pencari atau AI benar. Mahasiswa harus memiliki kemampuan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan menggunakan referensi akademik yang kredibel.
Ketiga, perlindungan data dan privasi. Perguruan tinggi menyimpan berbagai data penting mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan institusi. Karena itu, keamanan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi.
Keempat, transparansi penggunaan AI. Dalam karya akademik tertentu, penggunaan AI perlu dinyatakan secara proporsional sesuai kebijakan akademik yang berlaku. AI tidak boleh menjadi alat untuk menyembunyikan proses intelektual yang sebenarnya tidak dilakukan oleh penulis.
Kelima, tanggung jawab manusia. AI dapat membantu menghasilkan teks atau analisis, tetapi tanggung jawab akademik tetap berada pada manusia yang menggunakan teknologi tersebut.
Saya berpandangan bahwa perguruan tinggi harus membangun budaya literasi digital, bukan sekadar budaya penggunaan teknologi. Literasi digital berarti kemampuan menggunakan teknologi secara kritis, aman, produktif, etis, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, mahasiswa yang ideal di era digital bukanlah mahasiswa yang paling banyak menggunakan aplikasi, tetapi mahasiswa yang mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab akademiknya.
D. Transformasi STAI Babussalam Sula Maluku Utara Era Digital
Dalam konteks lokal, pembicaraan mengenai digitalisasi perguruan tinggi menjadi semakin penting bagi STAI Babussalam Sula Maluku Utara. Sebagai bagian dari lembaga pendidikan tinggi di daerah kepulauan, STAI Babussalam Sula menghadapi tantangan yang berbeda dengan perguruan tinggi yang berada di pusat-pusat kota besar.
Keterbatasan infrastruktur, akses internet, sumber daya manusia, pembiayaan, dan ekosistem akademik merupakan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda transformasi digital.
Justru dalam kondisi geografis Kepulauan Sula yang memiliki karakter kepulauan, teknologi digital dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan dan memperkuat konektivitas akademik.
Menurut saya, transformasi digital STAI Babussalam Sula harus dimulai dari perubahan paradigma kelembagaan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya memiliki website, media sosial, atau sistem administrasi digital. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem akademik digital yang terintegrasi, seperti:
Pertama, digitalisasi tata kelola akademik. Administrasi mahasiswa, dosen, jadwal perkuliahan, presensi, penilaian, pengarsipan dokumen, dan pelayanan akademik perlu secara bertahap dikembangkan dalam sistem digital yang terintegrasi.
Kedua, transformasi pembelajaran. Dosen perlu mengembangkan pembelajaran berbasis blended learning, learning management system, sumber belajar digital, video pembelajaran, dan berbagai media interaktif. Dengan demikian, pembelajaran tidak berhenti ketika mahasiswa meninggalkan ruang kelas.
Ketiga, penguatan kompetensi digital dosen. Transformasi digital tidak mungkin berhasil tanpa dosen yang memiliki kemampuan digital. Karena itu, peningkatan kompetensi dosen harus menjadi agenda strategis lembaga.
Keempat, penguatan literasi digital mahasiswa. Mahasiswa STAI Babussalam Sula harus dipersiapkan bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai calon sarjana yang mampu memproduksi pengetahuan, melakukan penelitian, mengembangkan kreativitas, dan berkontribusi terhadap masyarakat melalui teknologi.
Kelima, digitalisasi perpustakaan dan sumber belajar. Akses terhadap jurnal, buku elektronik, repositori penelitian, dan sumber akademik terbuka harus diperluas. Dalam konteks perguruan tinggi daerah, perpustakaan digital dapat menjadi jembatan untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap sumber ilmu pengetahuan.
Keenam, pemanfaatan AI secara etis. STAI Babussalam Sula perlu memiliki pedoman internal mengenai penggunaan AI dalam pembelajaran, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan administrasi akademik. Pedoman tersebut bukan untuk memusuhi teknologi, tetapi untuk memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperkuat kemampuan akademik.
Ketujuh, penguatan jejaring akademik. Teknologi memungkinkan STAI Babussalam Sula membangun kerja sama dengan perguruan tinggi lain, peneliti, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan berbagai institusi di tingkat nasional maupun internasional tanpa selalu bergantung pada pertemuan fisik.
Saya melihat transformasi digital STAI Babussalam Sula harus diarahkan pada satu tujuan utama, “ meningkatkan mutu, daya saing, dan relevansi perguruan tinggi bagi masyarakat Kepulauan Sula.”
Digitalisasi juga harus dikaitkan dengan keberlanjutan institusi. Perguruan tinggi tidak boleh hanya mengikuti tren teknologi, tetapi harus menjadikan teknologi sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan akademik, meningkatkan kualitas lulusan, memperluas jejaring, meningkatkan produktivitas penelitian, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Dengan kata lain, transformasi digital STAI Babussalam Sula bukan sekadar proyek teknologi. Ia adalah proyek perubahan kelembagaan dan budaya akademik.
E. Penutup
Perkembangan teknologi informasi dalam Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 telah mengubah wajah pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi dapat mempertahankan pola lama ketika dunia di sekitarnya telah berubah begitu cepat.
Namun, saya berpandangan bahwa transformasi digital tidak boleh dimaknai sebagai proses menggantikan manusia dengan teknologi. Sebaliknya, teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas manusia.
Perguruan tinggi masa depan membutuhkan integrasi antara ilmu pengetahuan, teknologi, kompetensi, etika, dan kemanusiaan. Teknologi tanpa etika dapat menghasilkan penyalahgunaan. Pengetahuan tanpa kemampuan digital dapat kehilangan relevansi. Sebaliknya, teknologi yang dikelola dengan nilai-nilai akademik dan kemanusiaan dapat menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Bagi STAI Babussalam Sula Maluku Utara, transformasi digital merupakan kebutuhan strategis, bukan pilihan tambahan. Perguruan tinggi di daerah kepulauan harus berani keluar dari keterbatasan geografis melalui teknologi, memperkuat kompetensi dosen dan mahasiswa, membangun tata kelola digital, serta mengembangkan budaya akademik yang terbuka terhadap perubahan.
Olehnya, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah perguruan tinggi siap menghadapi era digital. Tetapi pertanyaannya dalah apakah perguruan tinggi berani berubah sebelum perubahan memaksanya untuk berubah.
Saya meyakini bahwa masa depan perguruan tinggi tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang dimiliki, tetapi oleh seberapa bijak teknologi tersebut digunakan untuk membangun manusia yang berilmu, berintegritas, adaptif, kritis, dan berkarakter.
Karena itu, transformasi digital STAI Babussalam Sula harus dimulai dari sekarang. Bukan sekadar mengejar teknologi, tetapi membangun budaya akademik yang mampu menjadikan teknologi sebagai jalan menuju perguruan tinggi yang lebih bermutu, relevan, inklusif, dan berdaya saing.
Sumber rujukan:
- Japan Cabinet Office. Society 5.0. Government of Japan. 2019
- Schwab, K. The fourth industrial revolution. World Economic Forum. 2016
- AI and education: Guidance for policy-makers. UNESCO. 2021
- Guidance for generative AI in education and research. UNESCO. 2023
- World Economic Forum. (2020). The future of jobs report 2020. World Economic Forum.
