RESENSI BUKU SISKAMLING JAGA SULA

RESENSI BUKU

SISKAMLING JAGA SULA:

Perpaduan Kearifan Lokal dan Modernitas dalam

Mewujudkan Kamtibmas di Kepulauan Sula

 

IDENTITAS BUKU

Judul                  : SISKAMLING Jaga Sula; Perpaduan Kearifan Lokal dan Modernitas Dalam Mewujudkan Kamtibmas di Kepulauan Sula

Penulis               : Dr. Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I

Penerbit            : Nizamia Learning Center, Sidoarjo, Jawa Timur

Tahun Terbit   : April 2026 (Cetakan Pertama)

Tebal                  : xxxiv + 246 halaman; 14,5 cm × 21 cm

ISBN/IKAPI    : Anggota IKAPI Register 166/JTI/2016

Peresensi         : Samsudin Buamona B, S.Fil.I., M.Ag

Institusi            : STAI Babussalam Sula, Kepulauan Sula, Maluku Utara

 

Membaca Buku dari Bumi Sula

Buku SISKAMLING Jaga Sula hadir di tengah keperluan nyata masyarakat dan pemangku kebijakan untuk memiliki rujukan yang berbasis data tentang sistem keamanan komunitas di wilayah kepulauan Indonesia. Ditulis oleh Dr. Sahrul Takim, seorang akademisi yang lahir dan besar di Kepulauan Sula, buku ini bukan sekadar laporan program, melainkan sebuah narasi yang menggabungkan riset lapangan, nilai kearifan lokal, serta kerangka kebijakan publik dalam satu kesatuan yang koheren. Penerbit Nizamia Learning Center menerbitkannya pada April 2026 dengan dukungan tim penyusun dari kalangan perwira kepolisian aktif, menjadikannya karya lintas disiplin yang unik dan relevan secara praktis maupun akademis.

Kepulauan Sula adalah kabupaten yang mekar dari rahim sejarah panjang perjuangan otonomi daerah. Diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, wilayah ini mencakup gugusan pulau-pulau yang tersebar di atas bentangan 24.082,3 km² dengan populasi sekitar 101.368 jiwa yang tersebar di 12 kecamatan. Kondisi geografis yang terpencar-pencar, keterbatasan infrastruktur transportasi, dan rasio personel kepolisian yang sangat timpang (1:1.480, jauh di bawah standar nasional 1:500) menjadi latar belakang nyata mengapa sebuah model keamanan berbasis komunitas menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Di sinilah nilai strategis buku ini menemukan relevansinya yang paling mendasar.

Isi dan Struktur Buku

Buku ini tersusun dalam delapan bab utama yang mengalir secara logis dari pengantar konseptual menuju studi kasus empiris dan refleksi strategis. Bab pertama membangun argumen tentang mengapa SISKAMLING penting bagi Sula dengan memaparkan kondisi sosial-geografis wilayah secara terperinci, termasuk data rasio keamanan per kecamatan dan tren kriminalitas tiga tahun terakhir. Bab kedua menyusuri sejarah dan dinamika SISKAMLING di Indonesia, mulai dari tradisi ronda pra-kolonial hingga tantangan modernisasi dan digitalisasi yang mengancam kelekatan sosial.

Bab ketiga dan keempat adalah jantung buku ini. Di sini penulis menggali profil sosial-budaya masyarakat Sula secara mendalam, memperkenalkan konsep-konsep kunci seperti Lom Poa Hoi (kumpul saudara), Mana Wa Lima (gotong royong), Makdahi atau Maksaira (pertemuan warga di kantor desa), serta falsafah Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan yang menjadi tulang punggung filosofis program Jaga Sula. Bab kelima mengurai landasan hukum program secara hierarkis dari Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 hingga Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.

Bab keenam membahas strategi implementasi secara teknis dan operasional, sementara Bab ketujuh menyajikan delapan cerita lapangan yang kaya dan menyentuh dari berbagai desa di Kepulauan Sula, mulai dari kisah Pos Kamling Desa Ona yang telah berdiri sejak 1965, gerakan pemuda ‘Jaga Laut, Jaga Kampung’, hingga pengalaman transformatif di Desa Falabisahaya yang bahkan rela berhutang demi membiayai operasional SISKAMLING. Bab kedelapan menutup buku dengan refleksi dan rekomendasi kebijakan, sebelum diakhiri dengan serangkaian lampiran operasional yang sangat berguna secara praktis, mencakup peta sebaran SISKAMLING, SOP ronda malam, dan alur penggunaan layanan 110.

Keunggulan Buku

Keunggulan pertama dan paling menonjol dari buku ini terletak pada kekayaan data lapangan yang bersifat primer dan kontekstual. Penulis tidak hanya mengutip literatur sekunder, tetapi juga menyajikan data kuantitatif dari Polres Kepulauan Sula, data kependudukan dari Dinas Dukcapil, rekaman wawancara langsung dengan Kepala Desa, nelayan, perwira kepolisian, dan warga, serta hasil survei persepsi di tiga kecamatan utama. Data-data ini memberi buku bobot empiris yang jarang dimiliki oleh karya sejenis tentang keamanan komunitas di Indonesia Timur.

Keunggulan kedua adalah keberhasilan penulis dalam menjembatani dua dunia yang sering dianggap tidak bersinggungan: kearifan lokal dan kebijakan publik modern. Buku ini tidak sekadar memuja tradisi atau sebaliknya meromantisasi modernisasi; ia menunjukkan secara konkret bagaimana nilai-nilai adat Sula seperti baku bae, Wa Lima, dan Mana Jaga dapat berfungsi sebagai fondasi moral bagi sistem keamanan yang sesuai dengan regulasi negara sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Integrasi antara Surat Edaran Mendagri dengan praktik Maksaira di tingkat desa adalah contoh terbaik dari sinergi ini.

Keunggulan ketiga adalah transparansi data kriminalitas yang disajikan secara jujur, termasuk mengakui bahwa clearance rate anjlok tajam ke 17,8 persen pada 2024 sebelum pulih ke 45,6 persen pada 2025 pasca pengaktifan SISKAMLING, dan bahwa jumlah laporan kejahatan pada 2025 justru sedikit lebih tinggi daripada 2023. Keberanian untuk tidak menyembunyikan data yang kurang menguntungkan program ini justru memperkuat kredibilitas analitik buku secara keseluruhan. Penulis merumuskannya dengan tepat: Sula sedang bertransisi dari keamanan reaktif menuju keamanan kolaboratif berbasis komunitas.

Keunggulan keempat adalah kedalaman studi kasus di Kecamatan Sulabesi Barat yang mencatat nol laporan kriminal sepanjang 2025, sebuah pencapaian yang luar biasa yang diurai penulis melalui wawancara mendalam dengan Kapolsek IPTU Gunawan Ipa. Pencapaian ini membuktikan bahwa ketika partisipasi masyarakat benar-benar terwujud, deteksi dini berjalan, koordinasi lintas aktor efektif, dan kepercayaan sosial terpulihkan, hasil yang spektakuler dapat dicapai bahkan tanpa teknologi mahal maupun penambahan personel yang signifikan.

Catatan Kritis

Terlepas dari berbagai keunggulannya, buku ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu dicatat secara jujur demi pertumbuhan kualitas keilmuannya. Pertama, keterlibatan anggota tim penyusun yang merupakan perwira aktif Polres Kepulauan Sula menciptakan risiko bias konfirmasi. Narasi buku cenderung lebih banyak meneguhkan keberhasilan program daripada mengidentifikasi titik-titik lemah yang perlu diperbaiki secara sistemik. Perspektif kritis dari pihak-pihak yang mungkin memiliki pandangan berbeda tentang program ini, misalnya warga yang tidak puas atau tidak dapat berpartisipasi, hampir tidak hadir dalam analisis.

Kedua, klaim kausalitas antara pengaktifan SISKAMLING dan penurunan angka kriminalitas memerlukan dasar metodologis yang lebih kuat. Korelasi temporal antara dua fenomena belum cukup untuk membuktikan bahwa yang satu menyebabkan yang lain. Desain riset komparatif yang membandingkan kecamatan dengan dan tanpa SISKAMLING aktif, atau analisis time-series yang mengontrol variabel pengacau seperti perubahan ekonomi dan komposisi penduduk, akan memperkuat klaim tersebut secara signifikan.

Ketiga, buku ini belum cukup menggarap tantangan keberlanjutan yang bersifat struktural. Program Jaga Sula tampak sangat bergantung pada figur kepemimpinan Kapolres yang visioner. Pertanyaan tentang apa yang terjadi jika terjadi pergantian pimpinan yang memiliki pendekatan berbeda belum mendapat jawaban yang memuaskan dari sisi kelembagaan. Meskipun penulis menyebut integrasi ke dalam RPJMDes dan Perdes sebagai mekanisme keberlanjutan, implementasi aktual dari rencana institusionalisasi tersebut belum diverifikasi di lapangan.

Keempat, perspektif gender dalam buku ini belum proporsional. Meskipun peran perempuan disebut dalam konteks logistik dan sistem informasi keamanan, analisis tentang bagaimana sistem SISKAMLING merespons kebutuhan keamanan perempuan secara spesifik, terutama dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga yang disebut mencapai 32 persen kasus kekerasan, hampir tidak hadir. Mengingat perempuan adalah aktor sentral dalam jaringan sosial informal masyarakat kepulauan, celah ini perlu diperbaiki dalam edisi berikutnya.

Relevansi dan Manfaat Buku

Buku ini memiliki relevansi yang melampaui batas geografis Kepulauan Sula. Bagi para perancang kebijakan keamanan nasional, buku ini menyediakan model empiris tentang bagaimana keterbatasan sumber daya keamanan formal dapat dikompensasi melalui mobilisasi modal sosial komunitas. Bagi akademisi yang mengkaji keamanan komunitas, governance wilayah kepulauan, atau kajian kearifan lokal, buku ini menawarkan data lapangan yang kaya dan analisis lintas disiplin yang merangsang diskusi lebih lanjut. Bagi praktisi kepolisian di daerah kepulauan dan terpencil, buku ini adalah panduan operasional yang realistis dan berbasis pengalaman nyata.

Di tingkat yang lebih luas, buku ini memberikan argumen yang kuat untuk reorientasi paradigma keamanan nasional: dari pendekatan yang semata-mata bertumpu pada aparat dan peralatan menuju pendekatan yang mengakui masyarakat sebagai subjek aktif keamanan. Konsep Sinergi Segitiga Emas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh adat serta agama yang dipaparkan buku ini adalah formulasi collaborative governance yang relevan tidak hanya untuk Kepulauan Sula, tetapi untuk seluruh wilayah kepulauan terluar Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. Yang paling penting, buku ini adalah bukti bahwa kearifan lokal bukan warisan masa lalu yang nostalgis, melainkan sumber daya adaptif yang hidup dan terus relevan dalam menghadapi tantangan masa kini. Ketika negara memiliki keterbatasan jangkauan, komunitas yang memiliki modal sosial yang kuat dan nilai-nilai kebersamaan yang tertanam dalam, seperti masyarakat Sula, mampu menjadi garda terdepan keamanannya sendiri.

Kutipan yang Menginspirasi

“Rasa aman adalah harapan bersama yang tidak hanya untuk dicita-citakan. ‘Jaga Sula’ adalah bukti bahwa ketika rasa memiliki dan harapan itu hidup, sekat-sekat geografis dan sosial pun dapat ditundukkan oleh kekuatan kebersamaan.” — AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K., Kapolres Kepulauan Sula

“Dulu Katong jaga diri sendiri, sekarang Katong jaga kampung bersama. Kalau orang lewat malam, Katong tahu dong itu siapa. Kalau ada masalah, Katong bicarakan di pos ini.” — Sahram Umamit, nelayan Desa Ona

“Keamanan yang dibangun melalui gotong royong jauh lebih tahan lama dibandingkan keamanan yang hanya mengandalkan keberadaan aparat.” — IPTU Gunawan Ipa, S.H., M.H., Kapolsek Sulabesi Barat

Simpulan

SISKAMLING Jaga Sula adalah buku yang lahir dari kepedulian nyata terhadap nasib masyarakat di kepulauan yang jauh dari pusat perhatian, dan ditulis dengan semangat yang tidak dibuat-buat. Ia berhasil mendokumentasikan bahwa di Kepulauan Sula, ketika lembaga negara memiliki keterbatasan yang nyata, masyarakat tidak menunggu. Mereka bergerak dengan nilai-nilai yang sudah tertanam jauh sebelum negara ini berdiri: Lom Poa Hoi, Mana Wa Lima, dan spirit Kit Mua-Mua ta Basanohi, kita semua bersaudara.

Dengan segala kelebihan dan catatannya, buku ini adalah bacaan yang direkomendasikan untuk akademisi, pejabat pemerintah daerah, praktisi kepolisian, peneliti keamanan komunitas, serta siapa saja yang peduli bahwa membangun keamanan sejati bukan tentang menambah personel atau mempercanggih peralatan, melainkan tentang mempererat rasa saling percaya antarmanusia.

Semoga buku ini menjadi tonggak, bukan titik akhir. Masih banyak desa di kepulauan ini, dan di seluruh nusantara, yang menunggu kisah Jaga Sula mereka sendiri untuk ditulis.

 

PENILAIAN KESELURUHAN

★★★★☆  (4 dari 5 bintang)

Sangat Direkomendasikan untuk Akademisi, Praktisi, dan Pembuat Kebijakan Keamanan Komunitas

Peresensi:

Samsudin Buamona B, S.Fil.I., M.Ag

Dosen dan Peneliti Senior | STAI Babussalam Sula

Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara — 2026