
Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, pada Kamis 23 Juni 2022 resmi melakukan Penanda Tanganan Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan kampus STAI Babusalam Sula Maluku Utara.
Polres Kabupaten Kepulauan Sula dalam penandatanganan MoU dengan kampus STAI Babusalam Sula untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara khusus di civitas akademika berkaitan dengan pemahaman Hukum Islam sehingga disejajarkan dengan prespektif Hukum secara konstitusional,”kata Cahyo. Cahyo berharap MoU yang ditandatangani bersama kedepan dapat mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia di civitas akademika STAI Babussalam Sula dan masyarakat luas. “Sehingga kita dapat padukan pemahaman Kompilasi Hukum Islam dan Hukum secara Konstitusional baik Hukum Pidana maupun Perdata, “terang Cahyo. Ditempat yang sama Ketua STAI Babusalam Sula Sahrul Takim mengatakan pengembangan Sumber Data Manusia di bagi dalam tiga item. “Pertama aspek pendidikan karena di perguruan tinggi STAI babussalam Sula ini juga membutuhkan tenaga-tenaga praktisi. Polres Kepulauan Sula yang juga terlibat sebagai tenaga pengajar khususnya di STAI babussalam Sula dan juga tempat praktek bagi mahasiswa di program studi Hukum keluarga. Kedua kegiatan penelitian dengan MOU ini juga kedepan kami berharap ada keterlibatan Polres Kepulauan Sula
dalam melakukan riset terkait dengan masalah-masalah hukum di kepulauan Sula. Ketiga masalah pengabdian masyarakat karena kampus ini banyak kegiatan pengabdiannya di lintas perguruan tinggi maupun dari mahasiswa seperti kegiatan sekolah binaan dan lain-lain,”kata Sahrul. Sahrul berharap Polres mau bersama-sama bergandengan memberikan edukasi terkait dengan pandangan-pandangan hukum terhadap masyarakat kabupaten kepulauan Sula”Jadi intisari dari MoU ini adalah agar dapat mengedukasi masyarakat Kepulauan Sula ini akan pentingnya produk hukum yang benar,”singkat Sahrul mengakhiri.