DETERMINAN KESENJANGAN ANGGARAN DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA

ABSTRAK

Penelitian ini memeliki beberapa tujuan diantaranya: (1) Menganalisis dan mengatahui bagaiman Partisipasi Anggaran berpengaruh Terhadap Kesenjangan Anggaran. (2) Menganalisis dan mengatahui bagaimana Asimetri Informasi  dapat memoderasi hubungan antara Partisipasi Anggaran dengan Kesenjangan Anggaran. (3) Menganalisis dan mengatahui bagaimana Etika dapat memoderasi hubungan antara Partisipasi Anggaran Terhadap Kesenjangan Anggaran.

Penelitian ini digunakannya metode kuantitaf. Terdapat beberapa Subjek penelitian diantaranya: kepala dinas, kasubag perencanaan, kepala bidang dan kepala seksi di setiap masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) kepulauan sula. Sebanyak 248 responden yang terlibat dalam penelitian ini, dengan pengambilan sampel menggunakan porposiv sampling.

Penelitian ini memeliki hasil di antaranya: (1) Pengaruh positif dan signifikan pada Partisipasi anggran terhadap kesenjangan anggaran. (2) Asimetri informasi dan Etika bukan merupakan variabel moderasi.

Kata Kunci : Kesenjangan Anggaran, Partisipasi Anggaran, Asimetri Informasi,Etika

PENDAHULUAN

Kesenjangan anggaran adalah ketika bawahan atau agen diberi kepercayaan untuk merencanakan anggaran, sehingga mereka merencanakan target pendapatan yang lebih rendah dan biaya yang lebih tinggi dari yang seharusnya dicapai (Priyetno, 2018 dalam Bintara 2014). Semakin besar bawahan berpartisipasi atau diberi kewenangan dalam menyusun anggaran semakin besar terjadinya kesenjangan anggaran, karena salah satu penilaian kinerja karyawan adalah capaian target anggaran. Dalam kesempatan ini bahawan akan dengan sengaja memperkecil target anggaran untuk mudah di capai, padahal sesungguhnya mereka sudah megetahui bahwa mereka mampu mencapainya dengan potensi yang ada. Dan juga mereka memperbesar target belanja namun realisasi belanja yang lebih kecil.

Kesenjangan anggaran akan terus berlanjut dalam setiap tahun anggaran, karena bawahan yang semakin berpartisipasi berulangkali dalam perencanaan target anggaran mereka telah memeliki banyak informasi dibandingkan dengan atasan atau pimpinan. Dalam kondisi ini akan terjadinya asimetri infomasi dalam organisasi, dimana bawahan memberi informasi kepada atasan yang tidak seimbang dengan informasi yang di miliki oleh bawahan sebagai mana yang dikatakan oleh Umar (2014) dalam Apriandi Febrisa (2012), bahwa asimetri informasi adalah ketimpangan informasi antara bawahan dengan atasan, bawahan yang begitu banyak mengatahui informasi organisasi namun atasan minim dalam mengatahui informasi organisasi. Dalam kesempatan ini jika bawahan lebih banyak memeliki informasi maka sudah pasti bawahan akan memperkecil target perencanaan anggaran dari yang seharusnya di capai. Namun jika atasan yang lebih besar memeliki informasi maka bawahan akan semakin ditekan untuk lebih besar mencapai target anggaran.

Pada organisasi sektor publik jika setiap bawahan yang terlibat dalam proses anggaran memeliki etika yang baik, maka kesnjangan anggaran akan semakin kecil karena tujuan mereka adalah kepentingan rakyat. Mereka akan merencanakan target anggaran yang sesuai dengan seharusnya atau potensi yang ada. Tujuan mereka adalah kemajuan dari organisasi tersebut. Sperti yang dikatakan oleh (Asih, Astika, & Putri, 2016) bahwa etika seseorang akan mengarahkan ia pada sikap dan prilakunya, bagaiman ia akan bertindak dalam pengambilan keputusan yang etis dan sesuai dengan moral dasar dalam menilai baik atau tidak baiknya sesuatu tindakan.

Permasalahan mengenai kesenjangan anggaran sudah banyak diteliti oleh peneliti sebelumnya namun masih terdapat beberapa perbedaan penelitian di antaranya Afriani (2010), Febrisa (2012), Febi (2012), dan Muhammad Irfan  Dkk (2016), menunjukkan partisipasi anggaran dan kesenjangan anggaran mempunyai hubungan yang positif, Fadilah Dk (2011) dalam Muh.Irfan (2016: 13) dan Lisa Ardila (2013) menemukan bahwa asimetri informasi dapat memperkuat hubungan antara partisipasi anggaran dengan kesenjangan anggaran, Biantara dan Putri (2014), Anggraeni (2016) menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkatan etika yang dimiliki oleh manajer, maka akan berpengaruh terhadap penurunan senjangan anggaran. Berbeda dengan penelitian Ayu (2010) dalam Ardila (2013:35), Lisa Apriyandi (2011), dan Ardila (2013), yang berpendapat bahwa partisipasi anggaran dan kesenjangan anggaran mempunyai hubungan yang negatif, Dwi dan Lidya (2010), Apriyandi (2011), yang menemukan bahwa informasi asimetri dapat memperlemah hubungan antara partisipasi anggaran dengan kesenjangan anggaran, Asih, Astika, & Putri  (2016) etika tidak berpengaruh terhadap senjangan anggaran, artinya bahwa jika etika mengalami peningkatan namun tidak akan mempengaruhi kesenjangan anggran.

Dari perbedaan penelitian terdahulu mengenai kesenjangan anggaran, sebagaimana dijeslakn di atas. Ternyata masalah kesenjangan anggaran juga terjadi pada APBD Kepulauan Sula.

Prose anggaran yang terjadi di Kepulauan Sula memeliki tahapan-tahapan yang sesuai dengan mekanisme prencanaan anggaran yang berbasis pada kesejahrteraan masyarakat dengan memperbesar capain anggaran dan belanja anggaran pada setiap priode anggaran. Namun peneliti melihat terdapat kesenjangan anggran pada tahun 2017 dan 2018. Pernyataan ini bisa dijelaskan oleh Tabel 1.1

Tabel 1.1 Realisasi Pendapatan dan Belanja tahun 2017 & 2018
Tahun Urain Anggaran
Anggaran Realisasi %
2017 APBD      790.152.944.441,00     771.152.404.274,77      97,60
Belanja      719.343.866.437,00     659.734.353.950,00      91,71
2018 APBD      809.645.280.400,00     816.468.254.298,10    100,84
Belanja      737.232.206.970,00     663.281.930.613,04      89,97

Sumber: Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula

Tabel di atas peneliti menjelaskan kembali bahwa perencanaan target pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 790.152.944.441,00. Dan realisasi atau capaian pendapatan APBD sebesar Rp 771.152.404.274,77. Artinya capaian pendapatan lebih kecil dari perencanaan pendapatan. Dan pemerintah kepulauan sula juga menetapkan anggaran untuk belanja daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 719.343.866.437,00. Dengan raelisasi belanja sebesar Rp 659.734.353.950,00. Ini menandakan bahwa anggaran yang di sediakan untuk belanja daerah lebih besar daripada realisasi belanja daerah.

Tabel 1.1 juga menjelaskan bahwa perencanaan target pendapatan daerah kepulauan sula pada tahun 2018 sebesar Rp 809.645.280.400,00. Dan realisasi atau capaian pendapatan APBD sebesar Rp 816.468.254.298,10. Artinya capaian pendapatan lebih besar dari perencanaan pendapatan. Dan pemerintah kepulauan sula juga menetapkan anggaran untuk belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 737.232.206.970,00. Dengan raelisasi belanja sebesar Rp 663.281.930.613,04. Ini menandakan bahwa anggaran yang di sediakan untuk belanja daerah lebih besar daripada realisasi belanja.

Data mengenai prencanaan dan realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD kepulauan sula di tahun 2017 berbeda dengan tahun 2018. Di mana pada tahun 2018 terdapat indikasi terjadinya kesenjangan anggaran. Dapat di lihat kembali bahwa pada tabel 1.1 pada tahun 2018 perencanaan target pendapatan APBD lebih kecil dari realisasi pendapatan APBD. Dan anggaran yang di sediakan untuk belanja daerah tahun 2018 juga terlihat lebih besar perencanaannya daripada realisasi belanja. Hal ini sesuai dengan makna dari kesenjangan anggran itu sendiri. Kesenjagan anggaran berpotensi akan terjadi jika perencanaan target anggran lebih kecil dari realisasi pendapatan anggran dan perencanaan belanja lebih besar daripada realisasi belanja.

LANDASAN TEORI

Agency Theory

Agensi teory menjelaskan tentang hubungan antara prinsipal (Pemilik perusahaan) dengan Agen (Manajemen perusahaan). Sebagaimana dijelaskan oleh  Jensen dan Meckling (1976) dalam Muh.Irfan Dkk (2016) bahwa Agensi Teori merupakan salah satu hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Prinsipial berperan sebagai pemilik dari perusahaan dan agen berperan sebagai orang yang mengelola perusahaan tersebut.

Dari penjelasan mengenai agensi teori di atas, jika dikaitkan pada organisasi pemerintah daerah, maka prinsipal adalah dewan perwakilan rakyat (DPR) yang bertugas untuk selalu mengontrol kinerja dari agen yang diwakili oleh aparatur pemerintah daerah. Sering terjadinya berbagai masalah dalam organisasi pemerintah daerah salah satunya agen yang berperan sebagai pengelolan lebih banyak mengetahui informasi pemerintahan dibandingkan dengan prinsipal atau DPRD yang bertugas sebagai pengontrol kinerja dari aparatur pemerintahan. Jika informasi yang dimiliki agen lebih dominan dalam pemerintahan misalnya perencanaan keuangan maka kesenjangan anggaran semakin besar.

Teori Egoisme Etis

Teori egoisme etis merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang hanya semata-mata untuk kepentingan pribadinya. Misalnya seseorang tersebut menganggap bahwa bila saya hasil pekerjaan saya susuai target maka saya akan menerima penghargaan atau tambahan. Sebagaimana yang disampaikan oleh (Rachel, 2004) bahwa keberhasilan seseorang itu terjadi karena dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri.

Sesuai dengan penjelasan teori egoisme etis jika dikaitkan pada organisasi pemerintah daerah dalam konteks perencanaan keunagan daerah dalam setiap tahun anggaran, maka setiap oarang yang terlibat dalam proses perencanaan anggaran tersebut, mereka akan bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada, mereka akan menetukan target perencanaan anggaran sesuai dengan potensi yang ada dan menentukan target belanja juga sesuai dengan anggaran yang ada sehingga tidak terjadinya kesenjangan anggaran atau bila terjadi namun sangat kecil. Karena tujuan mereka hanya kepentingan prIbadi, jika kerja dengan benar, dan capaiannya berhasil maka akan diberi bonus atau peneliayan kerja yang baik oleh atasan.

Kesenjangan Anggaran (Budgetary Slack)

Stevens dalam Lisa Ardila (2013) menjelaskan bahwa kesenjangan anggaran adalah proses memperkecil pendapatan meninggikan belanja. Kesenjangan anggaran dibuat agar target anggaran dapat dicapai dengan mudah karena potensi pendapatan yang seharusnya lebih besar daripada target anggaran. Dan belanja yang tinggi dari kebutuhan yang sesungguhnya seingga terlihat bahwa semua anggaran telah direalisasi.

Kesenjangan anggaran jika mampu diciptakan oleh bawahan maka pipminan organisasi akan menganggap kalau kinerja bawahan sangat baik. Telah mencapai target anggaran sehingga bawahan diberi penghargaan. Karena anggaran adalah salah satu fungsi penilaian kinerja karyawan.

Partisipasi Anggaran

Partsisipasi anggaran adalah seberapa besar bawahan diberi kewenangan dalam berpartsipasi atau terlibat dala proses perencanaan anggaran. Sebagaimana disampaikan oleh Anthony dan Govindarajan (2006) bahwa partisipasi anggaran adalah kewenangan yang dimilki oleh bawahan dalam menentukan besar kecilnya sebuah perencanaan anggaran.

Informasi Asimetri

Asimetri informasi adalah terjadinya ketidak seimbangan informasi yang dimiliki oleh atasan dan bawahan. Sebagaimana dijelskan oleh Dunk dalam Fitri, (2004) bahwa informasi asimetri adalah informasi organisasi yang dimiliki oleh bawahan lebih banyak daripada informasi oraganisasi yang dimiliki oleh atasan.

Atasan dan bawahan masing-masing memeliki kepentingan yang berbeda, misalnya atasan yang lebih banyak mengatahui informasi organisasi maka atasan akan cendrung menuntut untuk bawahan bekerja lebih keras dari semestnya. Dan jika bawahan yang lebih dominan memeliki informasi oraganisai maka bahwahan akan cendrung menurunkan target kerja yang lebih rendah untuk mudah mencapainya.

Etika

Etika merupakan suatu tindakan yang mengantarkan sesorang pada kebaikan mapun keburukan. Seperti yang disampaikan oleh Abdul Haris (2010) yang menjelaskan bahwa etika adalah suatu perbuatan seseorang yang menjelaskan kebaika dan keburukan dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Sesorang yang berpartsisipasi dalam proses perencanaan anggaran maka sudah pastinya memeliki etika tersendiri dalam merencanakan anggaran dalam satu periode. Jika memeliki etika yang baik dan selalu berpikir kepentingan masyarakat maka ai akan merencanakan target anggaran sesuai dengan potensi yang ada, namun jika etikanya tidak baik maka ia akan dengan sengaja memperkecil target anggaran agar mudah di capai. Sehingga menimbulkan terjadinya kesenjangan anggaran.

Kerangka Pikir Penelitian

Sesuai dengan teori dan hasil penelitian terdahulu yang sudah dikembangkan sebelumnya, maka peneliti menggambarkan kerangka pemikiran pada gambar berkut: 2.1

Hipotesis

  1. Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran

Kesenjangan anggaran yang terjadi dikarenakan penentuan target pendapatan yang terlalu kecil agar mudah dicapai, padahal semestinya kemampuan untuk mencapai target pendapatan telah diketahui sebelumnya dengan melihat potensi yang ada.

Jika partisipasi semakn bawahan semakin besar diberikan oleh atasan untuk membuat atau merencanakan target pendapatan maka mereka seolah-olah bekerja sesuai dengan kamaun dan kepentingan mereka. Dari sinilah bawahan akan menempatkan target pendapatan yang kecil dan memeliki pencapaian target angggaran telah terlampuai dengan demikian bawahan akan dikatakan telah berhasil dalam anggaran (Edfan, 2002). Seperti penelitian Afriani (2010), Febrisa (2012), Febi (2012), dan Muh. Irfan  Dkk (2016), yang memperllihatkan bahwa semakin besarnya partisipasi bawahan dalam perencanaan target anggaran maka semakin besar pula terjadinya kesnjangan anggaran.

H1. Di Duga Bahwa Kesenjangan Anggaran mampu dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran dengan hubungan yang Positif.

  1. Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran dengan Asimetri Informasi sebagai variabel moderasi.

Sumarno (2010) berpendapat bahwa asimetri informasi adalah ketidak seimbangan informasi yang dimiliki oleh atasan dan bawahan. Ketidak seimbangan informasi ini akan menimbulkan kesenjangan anggrana dalam organisasi pemerintah daerah. Jika bawahan memeliki informasi yang lebih dari pada tasan makan bawahan akan dengan mudah menciptakan kesenjangan anggaran sehingga penilaian atasan kepada bawahan semakin baik karena mampu mencapai target anggaran yang telah di desain oleh bawahan. Namun jika atasan memeliki informasi lebih besar dari bawahan, maka bawahan akan di tekan untuk bekerja lebih keras guna mencapai target anggaran yang lebih besar.

Penjelasan ini telah dijelaskan sebelumnya oleh hasil penelitian dari Fadilah Dk (2011) dalam Muh. Irfan (2016) dan Lisa Ardila (2013) yang menyatakan kesenjangan anggaran mampu dipengaruhi oleh partisapasi anggaran, namun hubungan ini semakin kuat jika di moderasi oleh asimetri informasi.

H2. Di Duga Bahwa Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran hubungan ini semakin kuat jika di Moderasi oleh Asimetri Informasi.

  1. Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran dengan Etika sebagai variabel moderasi.

Etika dapat diartikan sebagai tingkah laku manusia yang bertindak secara etis dalam kehidupan sehari-hari. Dalam penyusunan anggaran, baik bawahan ataupun atasan senantiasa menggunakan etika dalam bertindak. Seorang bawahan jika diberi kewenangan dalam berpartisipasi dalam menyusun anggaran yang senantiasa memiliki etika yang baik, maka akan tidak menganggarkan pendapatan dan biaya dibawah lebih kecil dari estimasi kinerja terbaik mereka, tatapi meraka akan menyesuaikan dengan potensi riil yang ada. Akan tetapi jika mereka mempunya etika yang tidak baik maka mereka akan merencanakan target anggaran yang lebih kecil dari semestinya sehingga mudah dicapai atau mereka telah mencipkan kesenjangan anggaran.

Penjelasan mengenai etika yang dapat memperkecil terjadinya kesenjangan anggaran walaupun bawahan senantaisa diberi kewenagan yang besar untuk berpartisipasi dalam penentuan target anggaran telah didukung oleh hasil penelitian Biantara dan Putri (2014), Anggraeni (2016), dan Sihombing (2017) yang menjelaskan bahwa semakin baik etika yang dimiliki oleh bawahan maka akan menurunkan kesenjangan anggaran walaupun bawahan diberi partisipasi yang besar.

H3. Di Duga Bahwa Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran hubungan ini semakin kuat jika di Moderasi oleh Etika.

METODOLOGI

Desain Penelitian.

Berdasarkan pada judul penelitian dan permasalahan, maka jenis penelitian ini adalah penelitian kausatif. Dengan metode kuantitatif. yakni tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan sebabakibat antara dua variabel atau lebih (Indriantoro dan Supomo, 2002).

Lokasi Dan Waktu Penelitian

Lokasi Penelitian ini di laksankan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kepulauan Sula. Dan waktu yang dibutuhkan oleh peneliti dari proposal hingga tesis berkisar 3 bulan. Mulai dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2020.

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kepulauan Sula yang terlibat dalam proses perencanaan anggaran hingga pelaporan. Terdiri dari kepala seksi, kepala bidang, kasubag keuangan dan kepala dinas. Yang tersebar di 17 Dinas dan 6 Badan sebanyak 248 orang.

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengambilan smpel dengan metode porposiv sampling. Peneliti menetukan kriteria responden yang pernah terlibat dalam proses penyusunan anggaran.

Jenis dan Sumber Data

Data mempunyai sifat memberikan gambaran tentang suatu masalah. Dalam penelitian ini jenis data yang diperlukan adalah Data Primer

Data Primer adalah data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya tidak melalui perantara. Dalam hal ini data primer diperoleh dari jawaban responden terhadap kuesioner yang diajukan kepada responden.

Metode Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuesioner.

Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang mencakup semua pertanyaan yang akan digunakan untuk mendapatkan data. Dalam kuesoner ini akan digunakan model pertanyaan tertutup, yaitu bentuk pertanyaan yang yang sudah disertai jawaban, sehingga responden dapat langsung menjawab.

Metode Analisis Data

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda berupa model Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan aplikasi yang bernama SPSS (Statistical Package for Social Sciences). Sebelumnya dilakukan uji terhadap kualitas data melalui uji validitas dan reabilitas untuk kemudian dilakukan uji uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, koefisien determinasi, dan uji hipotesa.

Penelitian ini digunakannya model persamaan regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini sehingga dapat melihat pengaruh partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran dengan asimetri informasi dan etika sebagai variabel moderasi, maka digunakan persamaan sebagai berikut:

KA = α + β1PA + β2 PA * AI + β3 PA * ET + e
KA            = Kesenjangan Anggaran
α              = Konstanta
β1 β2 β3   = Koefisien Regresi
PA            = Partisipasi Anggaran
AI             = Asimetri Informasi
ET            = Etika
PA * AI     = Interaksi Antara Partisispasi Anggaran Dengan Asimetri Informasi
PA * ET    = Interaksi Antara Partisispasi Anggaran Dengan Etika
e               = Standar Error

HASIL DAN PEMBAHASAN

 Krakteristisk Responden

Tabel 4.1 Rekaputulasi Kuisioner

Keterangan Jumlah Kuisioner Presentasi
Kuisioner yang tersebar 248 100%
Kuisioner tidak dikembalikan 14 6%
Kuisioner dikembalikan 234 94%
Kuisioner tidak terisi 25 10%
Kuisioner rusak 12 5%
Kuisioner tidak memenuhi kriteria sampel 76 31%
Sampel penelitian 121 49%

Sumber: Data di olah dari hasil penyebaran kuisioner penelitian 2021

Berdasarkan pada tabel 4.1 di atas dari 248 kuisioner yang disebarkan terdapat 14 kuisioner yang tidak kembali dan 234 dinyatakan kembali. dikettingkat pengembalian (respon rate) kuisioner adalah 94%. Sementara 25 kuesioner tidak terisi dan 12 kuisioner tidak memenuhi syarat atau rusak sehingga tingkat pengembalian kuisioner yang digunakan (usable respon rate) adalah 80%. Untuk memenuhi sampel penelitian maka peneliti menggunakan metode porposiv sampling dengan kriteria “yang pernah terlibat dalam menyusun perencanaan keuangan” kriteria ini di anggap sangat pentng karena tidak mungkin orang yang belum pernah terlibat dalam proses penyusunan anggran lalu mengetahui tentang cara dan mekanisme yang terjadi dalam proses pengusulan sampai penetapan APBD. Setelah peneliti mengeluarkan kuisioner yang tidak memenuhi kriteria maka peneliti memperolah sampel dalam penelitian ini sebanyak 121 atau 49% yang tersebar pada 23 SKPD Kepulaun Sula.

Uji Validitas Data

Tabel 4.2 Hasil Uji Validitas Data

Variabel Indikator Pearson Corelation Nilai Signifikansi Kriteria
Kesenjangan Anggaran P1 0,553 0.000 Signifikan
P2 0,658 0.000 Signifikan
P3 0,785 0.000 Signifikan
P4 0,688 0.000 Signifikan
P5 0,707 0.000 Signifikan
P6 0,570 0.000 Signifikan
Partisipasi Anggaran P1 0,699 0.000 Signifikan
P2 0,710 0.000 Signifikan
P3 0,682 0.000 Signifikan
P4 0,617 0.000 Signifikan
P5 0,789 0.000 Signifikan
P6 0,543 0.000 Signifikan
Asimetri Informasi P1 0,708 0.000 Signifikan
P2 0,832 0.000 Signifikan
P3 0,857 0.000 Signifikan
P4 0,889 0.000 Signifikan
P5 0,880 0.000 Signifikan
P6 0,902 0.000 Signifikan
Etika P1 0,783 0.000 Signifikan
P2 0,744 0.000 Signifikan
P3 0,746 0.000 Signifikan
P4 0,765 0.000 Signifikan
P5 0,656 0.000 Signifikan
P6 0,579 0.000 Signifikan
P7 0,848 0.000 Signifikan

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan tabel 4.2 di atas terlihat hasil output menunjukan variabel Kesenjangan Anggaran, Partisipasi Anggaran, Asimetri Informasi, dan Etika dikatakan signifikan dengan nilai signifikansi di bawah 0.05. sehingga peneliti dapat melanjutkan pengujian ketahapan selanjutnya.

Hasil Uji Reliabilitas Data

Tabel 4.3 Hasil Uji Reliabilitas Data

Variabel Jumlah Item Cronbach’s Alpha Ket:
KA = Kesenjangan Anggaran 6 0,728 Reliable
PA = Partisipasi Anggaran 6 0,757 Reliable
AS = Asimetri Informasi 6 0,920 Reliable
ET = Etika 7 0,852 Reliable

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan data yang telah diolah, diperoleh Cronbach Alpha’s aitem-aitem variabel memeliki nilai lebih besar dari 6 (> 0,60. )

Uji Normalitas DataTabel 4.4

Hasil Uji Normalitas Data

Standardized Residual
N 121
Asymp. Sig. (2-tailed) 0,417

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh bahwa masing-masing variabel memiliki nilai kolmogorov smirnov > 0,05 yaitu sebesar 0, 474. Sehingga dapat dikatakan data yang diperoleh berdistribusi normal.

Uji Heteroskedastistas

Tabel 4.5 Hasil Uji Heteroskedastistas

Variabel Tingkat Signifikansi
Kesenjangan Anggaran (KA) 0,535
Partisipasi Anggaran * Asimetri Informasi (PA_AS) 0.130
Partisipasi Anggaran * Etika (PA_ET) 0,484

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan tabel 4.5 diatas yang menggunakan uji Park, tingkat signifikansi untuk masing-masing variabel adalah > 0,05, sehingga model regresi yang digunakan dalam penelitian ini terbebas dari heteroskedastitstas.

Uji Multikolinearitas

Tabel 4.6 Hasil Uji Multikolinearitas

Variabel Nilai Tolerance VIF
Kesenjangan Anggaran (KA) 0,575 1,740
Partisipasi Anggaran * Asimetri Informasi (PA_AS) 0,570 1,754
Partisipasi Anggaran * Etika (PA_ET) 0,794 1,259

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Hasil uji multikolinearitas tabel di atas terlihat bahwa nilai tolerance dan VIF dari variabel kesenjangan anggaran (KA) adalah sebesar 1,740, variabel moderasi (PA*AS) sebesar 1,754, dan variabel moderasi (PA*AT) sebesar 1,259. Menunjukkan bahwa model regresi penelitian ini tidak memiliki masalah multikolinearitas. Dapat dikatakan bahwa tidak ada korelasi antar variabel bebas sehingga layak digunakan untuk analisis yang lebih lanjut.

Kofisien determinasi (R2)

Tabel 4.7 Hasil Kofisien Determinasi

R R Square Adjusted R Square
0,579 0,335 0,318

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan tabel 4.7 di atas, diketahui bahwa nilai Adjusted R Square sebesar 0,318. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi anggaran, asimetri informasi, dan etika mampu menjelaskan senjangan anggaran sebesar 31% sesuai dengan sampel dan variabel independen. Sementara sisanya 69% dapat dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian.

Uji F

Tabel 4.8 Hasil Uji f

Model Df f – hitung Sig.
Regresi 3 19,690 0,000
Risidual 117
Total 120

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Hasil uji F sebesar 19,690 dengan nilai signifikansi 0,000, dengan keputusan jika nilai signifikan F lebih kecil dari 0,05 maka semua aitem variabel dependen yaitu Partisipasi anggaran, Asimentri informasi dan Etika secara besama-sama mempunyai pengaruh yang positif terhadap variabel dependen atau Kesenjangan anggaran.

Uji t (T-test)

Uji t dilakukan guna mengetahui bagaimana kemampuan variabel independen masing-masing dapat menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependen. Angka signifikansi dalam pengujian ini digunakannya 0,05. Hipotesis penelitian ini diuji menggunakan analisis regresi berganda dengan metode MRA (Moderated Regression Analysis). Hasil pengujian data dapat dilihat pada tabel 4.9 sebagai berikut :

Tabel 4.9

Hasil Uji Hipotesis

Variabel Koefisien Standard t-hitung Signifikansi
Regresi Error
Konstanta 2,044 0,256 7,970 0,000
PA 0,418 0,095 4,418 0,000
PA_AS 0,016 0,014 1,148 0,253
PA_ET 0,030 0,022 1,372 0,173

Sumber: Data primer yang di olah penelitian tahun 2021

Berdasarkan hasil regresi berganda dengan metode MRA (Moderated Regression Analysis) pada tabel 4.9 menunjukan bahwa:

  1. varibale partisispasi anggran memeliki thitung 4,418 lebih besar dari nilai t Distribusi nilai t berdasarkan pada tingkat singnifikansi 0,05 dengan derajat kebebasan (df) yakni : df=n-k atau df=121-4=117 maka nilai ttabeln adalah 1,658. Sedangkan nilai signifikasni sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05, karena thitung lebih kecil dari ttabel maka H0 ditolak dan Ha diterima. Dengan demekian hipotesis kesenjangan anngaran dapat dipengaruhi oleh asimetri informasi dinyatakan positif dan signifikan.
  2. Variabel moderasi 1 memeliki thitung 1,148 lebih kecil dari nilai t Dan nilai signifikasnsinya sebesar 0,253 lebih besar dari 0,05, karena thitung lebih besar dari ttabel maka H0 diterima dan Ha ditolak. Demekian hipotesis kesenjangan anggaran dipengaruhi oleh partisipasi anggaran hubungan ini semakin kuat jika di moderasi oleh asimetri informasi tidak berlaku, atau asimetri informasi bukan variabel moderasi.
  3. Variabel moderasi 2 memeliki thitung 1,372 lebih kecil dari nilai t Dan nilai signifikasnsinya sebesar 0,173 lebih besar dari 0,05, karena thitung lebih besar dari ttabel maka H0 diterima dan Ha ditolak. Demekian hipotesis kesenjangan anggaran dipengaruhi oleh partisipasi anggaran hubungan ini semakin lemah jika di moderasi oleh etikatidak berlaku, atau etika bukan variabel moderasi.

Dari hasil tabel 4.12 juga di peroleh persamaan regresi berganda sebgai berikut:

Y = 2,044 + 0,418 PA + 0,016 PA*AS + 0,030 PA*ET

  1. Kesenjangan Anggaran dapat dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran.

Hasil dari pengujian hipotesis terlihat bahwa Kesenjangan anggaran dapat dipengaruhi oleh partisipasi anggaran. Pengaruhnya positif dan signifikan.  Pengaruh positif dan signifikan memiliki arti bahwa bila bawahan semakin besar berpartisipasi dalam penyusunan anggaran, maka kesenjangan anggaran juga semakin meningkat. Dari hasil pengujian tersebut, maka, pada SKPD Pemerintah Kepulaun Sula dapat diketahui bahwa semakin besar individu diberi kewenangan dalam partisipasi dalam menyusun anggaran akan cendrung dapat meningkatkan terjadinya kesenjangan anggaran. Dalam hal ini, SKPD selaku agen yang ikut berpartisipasi dalam menyusun anggaran memiliki kecenderungan untuk meciptakan kesenjangan yaitu dengan mengusulkan target anggaran yang lebih kecil agar mudah dicapai dengan tujuan kinerjanya dinilai baik. Agen yang terlibat dalam penyusunan anggaran terdorong untuk melakukan perilaku disfungsional yaitu dengan meninggikan beban dan menurunkan pendapatan yang tidak sesuai dengan kemampuan sesungguhnya.

Penelitian ini hasilnya mendukung penelitian dari Muh. Irfan Dkk (2016), Afriani (2010), Febrisa (2012) dengan keseimpulan kesenjangan anggaran akan tercipta manakala bawahan semakin besar partsisipasinya dalam menyusun anggaran.

  1. Kesenjangan Anggaran dipengaruhi oleh Partisipasi Anggaran. Pengaruh ini semakin kuat jika di moderasi oleh Asimetri Informasi.

Nilai hasil uji t menunjukan bahwa variabel perkalian antara partisipasi anggaran dengan asimetri informasi (PA*AS) mempunyai nilai 0,253. Nilai ini lebih besar dari tingkat signifikansi yang digunakan yaitu 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesisnya di tolak.

Penolakan hipotesis moderasi (PA*AS) menandakan bahwa ternyata variabel Asimetri informasi bukan merupakan variabel moderasi sehingga dalam pengelolaan anggaran manakala bawahan semakin besar partisipasinya ataupun semakin kecil dalam perencanaan anggaran namun tidak memeliki pengaruh sama sekali terhadap kesenjangan anggaran.

Fenomena ini terjadi dikarenakan Mekanisme dalam penerapan pengelolaan anggaran sektor publik di pemerintah Kepulauan Sula saat ini sudah terlihat sangat terbuka, mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pelaporan anggran. Sistem pengelolaan kekuangan yang akuntabel dan transparan mulai terlihat, hal ini di dukung dengan telah berlakunya peraturan yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi dari setiap kepala Daerah untuk selalu mengontrol dan mengefaluasi kinerja bawahan dalm proses penyusunan anggaran. Bawahan juga telah diharuskan selalu melaporkan setiap informasi yang tejadi pada kinerja mereka kepada atasan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan informasi antara atasan dengan bawahan atau tidak terjadinya asimetri informasi. Sebagaimana dapat di jelaskan oleh Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 3 yang berbunyi “Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taan kepada ketentuan peraturan perundang – undangan”.

Hasil penelitian ini memeliki kesemaan dengan penelitian Putranto (2012), Elisa Giovani & Henny Murtini (2014), dan Lira Azhimatinnur (2013) yang menemukan variabel asimetri informasi bukan merupakan variabel  moderasi pada terjadinya kesenjnagan anggaran yang dipengaruhi oleh partsispasi anggaran.

  1. Pengaruh Partisipasi Anggaran terhadap Kesenjangan Anggaran. Pengaruh semakin kuat jika di moderasi oleh dan Etika.

Berdasarkan uji hipotesis, interaksi antara variabel partisipasi anggaran dengan etika memiliki nilai signifikan 0,173. ini menjelaskan bahwa nilai tersebut melebihi dari 0,05 (0,173 > 0.05) maka dapat dikatakan etika tidak dapat memoderasi pengaruh antara partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran.

Dalam partisipasi anggaran etika tidak  memeliki pengaruh secara signifikan terhadap peningkatan kesenjangan anggaran. Karena adanya etika yang sudah baik dalam lingkungan kerja pada masing-masing SKPD di pemerintah kepulauan sula, seperti para pegawai yang bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan memiliki disiplin kerja yang baik. Bahkan setiap pegawai di haruskan untuk selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan kerja, dan budaya lokal yang ada. Kondisi seperti ini sudah ada pada diri pegawai, sehingga mereka menganggap bahwa hal–hal yang menyangkut dengan etika tidak adanya hubungan dengan partisipasi anggaran dengan kesenjangan anggaran.

Sesuai dengan teori etika pada bagian egoisme etis yang menjelaskan bahwa sesorang akan melakukan pekerjaan hanya semata–mata untuk kepentingan diri sendri, hanya untuk membela kepentngan diri, tidak akan merugikan kepentingan orang lain. Jika bawahan memeliki etika egoisme etis maka bawahan akan dengan sadar bekerja sesuai dengan prosedur dan pedoman yang sudah ada tanpa harus berpikir untuk bekerja di luar pedoman yang akan merugikan pimpinan. Etika tidak akan memperlemah atau memperkuat hubungan antara partisipasi anggaran terhadap kesenjnagan anggaran karena dalam proses penyusunan anggaran etika bawahan tidak memperdulikan hal itu, di sebabkan oleh bawahan hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri tanpa harus merugikan orang lain atau pimpinan SKPD.

Hal ini mendukung penelitian dari Hari ningtyas (2014), Priyetno (2018) dan Asih dkk 2016) “Partisipasi anggaran terhadap kesenjangan anggaran tidak dapat dimoderasi oleh pertimbangan etika. Dapat di simpulkan, etika tidak mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara partisipasi anggran dengan kesenjangan anggaran.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang di bahas pada bab sebelumnya maka penulis menyimpulkan beberapa poin penting diantaranya:

  1. Seseorang yang semakin tinggi jabtannya pada pemerintahan, semakin kecil ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan anggaran satu tahun, begitu juga sebaliknya semakin kecil jabatanyanya maka semaikn diberi peluang untuk ikut serta dalam perencanaan anggaran daerah. Dari sinilah peneliti melihat bahwa sesunggguhnya kesenjangan itu terjadi melalui pada orang yang memenggang jabatan terkecil pada pemerintahan yaitu kepala seksi dan di ikuti dengan kepala bidang.
  2. Seseorang yang memdudki jabatan dalam pemerintahan, jika semakin lama maka semakin kecil informasi yang mereka menyembunyikan dari atasan dan etika mereka juga semakin baik. Sebaliknya jika mereka yang baru mendudki jabatan atau masih kurang dari satu tahun maka mereka memeliki niat untuk menyembunyikan informasi dari atasan semakin besar dan memeliki etika yang belum terlalu baik.
  3. Kesenjangan Aanggaran terjadi karena setiap belanja modal dalam pemerintahan lebih kecil di bandingkan dengan belanja pegawai. Sehingga perencanaan pembangunan daerah tidak memeliki dampak yang maksimal kepada masyarakat. Atau masyarakat tidak terlalalu menikmati hasil dari pembangunan baik.

Saran

  1. Pemerintah Daerah Kepulauan Sula harus lebih selektif dalam proses mutasi jabatan antara Dinas dan lebih mepertimbangkan pegawai yang lama bekerja daripada pegawai yang baru kerja atau masalah kepangkatan menjadi fondasi utama dalam mutasi bukan faktor lainya.
  2. Kepada penelitian selanjutnya agar dapat melakukan penelitian lanjutan dengan menambahkan variabel lain seperti kepemimpinan, politik, dan lingkungan organisasi dalam kesenjangan anggaran.
  3. Penelitian selanjutnya juga harus dapat mengambil sampel pada masing-masing SKPD lebih banyak lagi agar dalam penelitiannya dapat melihat kesenjangan anggaran di masing-masing SKPD Pemerintah Kepulauan Siula.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Haris, (2010). Etika Hamka, Yogyakarta: LKiS Printing Cemerlang.

Afiani, Dina. 2010. Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Asimetri Informasi Terhadap Sejangan Anggaran Pada Pemerintah Daerah. Jurnal Akutansi Keuangan Universitas Diponogoro Semarang.

Anggraeni, A. (2016). Pengaruh Partisipasi Anggaran pada Budgetary Slack dengan Asimetri Informasi, Self Esteem, Locus of Control, dan Kapasitas Individu Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada SKPD Kabupaten Jembrana, Bali). E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.

Anthony, Robert N, dan Vijay Govindarajan (2006) “Sistem Pengendalian Manajemen”,terjemanan FX. Kurniawan Tjakrawala. Salemba Empat. Jakarta.

Apriyandi. 2011. “Pengaruh Informasi Asimetri terhadap Hubungan Antara Anggaran Partisipatif dan Budgetary Slack pada pemerintahan Kabupaten Wejo Makasar. Simposium Nasional Akuntansi VI. Makasar.

Ardila, Lisa. (2013). Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran dengan Ambiguitas Peran dan Asimetri Informasi Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akutansi: Universitas Negeri Padang.

Armaeni. 2012. Analisis Partisipasi Anggaran, Penekanan Anggaran, Informasi Asimetri terhadap Senjangan Anggaran (Studi Pada SKPD Pemerintah Kabupaten Pinrang). Jurnal Keuangan Universitas Hasanuddin Makasar.

Asih, N. P. Y., Astika, I. B. P., & Putri, L. G. . M. A. D. (2016). Pengaruh Partisipasi Penganggaran Terhadap Budgetary Slack dengan Etika, Budaya Organisasi, Opportunistic Behaviour dan Ketidakpastian Lingkungan Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana.

Biantara, A.A Adi & Putri, I.G.A.M Asri Dwija. (2014). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Etika, dan Kepercayaan Diri pada Senjangan Anggaran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Febrisa. 2012. Pengaruh Partisipasi Anggaran, Ambiguitas Peran dan System Pengukuran Kinerja terhadap Senjangan Anggaran (studi empiris pada BUMN dan BUMD di Kota Padang). Jurnal Akutansi Padang: FE UNP.

Fitri, Yulia. 2004. Pengaruh Informasi Asimetri, Partisipasi Penganggaran dan Komitmen Organisasi Terhadap Timbulnya Senjangan Anggaran (Studi Empiris Pada Universitas Swasta Di Kota Bandung). SNA VII Denpasar. 2-3 Desember 2004.

Hariningtyas, R. A. (2015). Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Senjangan Anggaran pada Penganggaran Partisipatif dengan Orientasi Etika Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Nominal, IV.

Muh. Irfan Dkk, (2016), engaruh Partisipasi Anggaran terhadap Senjangan Anggaran dengan Asimetri Informasi, Penekanan Anggaran dan Komitmen Organisasional sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Akuntansi dan Investasi, Vol. 17 No. 2,

Putri, I.G.A.A., & Pradnyantha, W. I. (2014). Pengaruh partisipasi anggaran, reputasi, dan etika pada kesenjangan anggaran pada SKPD di Pemerintahan Kota Denpasar, Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Sihombing, M. Y., & Rohman, A. (2017). Analisis Pengaruh Anggaran Partisipatif Terhadap Budgetary Slack dengan Pertimbangan Etika Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta). Diponegoro Journal of Accounting.

Sumarno, Sonny. Manajemen Keuangan Pemerintah”, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.