
Selasa, 05 Mei 2026, Dosen Dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam sula Maluku Utara menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk Sosialisasi Kekerasan sexual Terhadap Remaja di lingkungan masyarakat desa malbufa kecamatan sanana Utara yang diselenggarakan di SMK Negeri 10 Kepulauan Sula, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dosen dan mahasiswa semester Delapan melalui program Kuliah Kerja Lapangan Integratif (KKLI) angkatan ke XIII. Pelaksana Kegiatan PKM diantaranya:
Unsur Dosen :
1. Sahabuddin Lumbessy, S.Pd.I,M.Pd.I (Dosen/Ketua Tim)
2. Rakiba Usia, S.Pd.I.,M.Pd. (Dosen)
Unsur Mahasiswa:
1. Kamarudin Daeng Sibali
2. Sunarlin Umasugi
3. Ernawati
4. Nurmaila Kader
5. Salma Kaunar
6. Nuranisa Udin
7. Uni Banapon
8. Andi Ayu Jading
9. Faradila Upara
Sahabuddin Lumbessy sebagai Dosen pendamping Mahasiswa KKLI memberikan penjelasan bahwa Kegiatan PKM tersebut merupakan bagian dari program kerja Mahasiwa KKLI Angkatan-XIII yang direalisasikan dalam bentuk Sosialisasi atau Bimbingan Teknis tentang pencegahan Kekerasan Sexual terhadap remaja di lingkungan SMK negeri 10 Kepulauan sula dan lingkungan amasyarakat Desa malbufa. “Adanya berbagai macam jenis kekerasan diantaranya ialah kekerasan sexual dilingkungan Masyarakat umum dan lingkungan Sekokah sehingga Perlu adanya langkah-langkah strategis pencegahan. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan Sosialisasi yang bersifat edukasi terhadap remaja-remaja yang ada dilingkungan sekolah’ Ungkapnya.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, yang mewakili Kepala Desa Bapak Hasanudin Sangadji (sekretaris Desa) memberikan apresiasi dan dukungan serta harapan untuk kegiatan seperti ini sering dilakukan sebagai cara dan ikhtiar pencegahan kekerasan sexual; “Kegiatan Seperti Ini Harus sering dilakukan untuk mencegah kekerasan sexual dilingkungan masyarakat” ungkap Hasanudin. Yamin Duwila, S.Pd mewakili Kepala SMK negeri 10 Kepulauan Sula, secara terpisah juga membarikan ucapkan terima kasih dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan PKM dimaksud karena menurutnya kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi siswa-siswa untuk memahami kekerasan sexual dan mengetahui dasar hukum terhadap penanganan kasus kekerasan sexual; “Terima kasih Kepada Seluruh Mshasiswa STAI Babussalam sula dan Dosen pendampinganya, yang telah Melakukan Kegiatan Seperti ini dlingkungan Masyarakat dan lingkungan sekolah, kegiatan seperti ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi kita semua dan terutama bagi seluruh siswa-siswi dilingkungan SMK negeri 10 Kepulauan Sula”. Tandsanya.
Kegiatan Pengabdian Kepada masyarakat ini dihadiri Oleh pemangku Jabatan yang diundang, diantaranya ialah:
- BRIGPOL. Maryani Haiyun, SH. (BA.UNIT PPA) POLRES Kepulauan Sula.
- Yamin Duwila, S.Pd (Mewakili Kepala SMK Negeri 10 Kepulauan Sula)
- Bapak.Hasanudin Sangaji (Skreretaris Desa Malbufa)
- Bapak. Sahrudin Umaternate (Babinkamtibmas Desa Malbufa)
- Arianto Umakamea, SH (Ketua Pemuda Desa Malbufa)

Kegiatan pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis dengan tiga materi perioritas yakni :
1. Kerja Sama dan implementasi Peran Kepolisian terhadap Penanganan Kekerasan Sexual di Lingkungan Masayrakat. Disampaikan Oleh: BRIGPOL. Maryani Haiyun, SH. (SAT. RESKRIM, BA.UNIT PPA, POLRES Kepulauan Sula).
2. Jenis dan Dampak Kekerasan Fisik, kekerasan Sexual Terhadap Ramaja di Sekolah dan Pencegahannya. Disampaikan Oleh Ibu. Rakiba Usia, S.Pd.I.,M.Pd. (Dosen STAI Babussalam Sula Maluku Utara)
3. Penguatan Pendidikan Non Formal dan pendidikan Informal, sebagai Konsep pencegahan Kekerasan Sexual di Sekolah, Disampaikan Oleh Sahabuddin Lumbessy, S.Pd.I.,M.Pd.I (Dosen/Ketua Tim PKM).
Dalam Pelaksanaan sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis ini, disimpulkan beberapa pokok pikiran yang menjadi rekomendasi pelaksana kegiatan: pertama; pendekatan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas juga menjadi bagian penting dalam pencegahan kekerasan seksual. Melalui edukasi yang tepat, remaja dapat memahami batasan diri, konsep persetujuan (consent), serta cara melindungi diri dari situasi berisiko. Pengetahuan ini membantu mereka menjadi lebih sadar dan berdaya dalam menghadapi potensi ancaman. Kedua: pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual terhadap remaja di sekolah memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak seperti guru, orang tua, tenaga kependidikan, serta peserta didik itu sendiri. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pembentukan lingkungan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan serta kesejahteraan remaja.
