
Sanana, 09 Mei 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Integratif (KKLI) Angkatan ke XIII Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara Tahun Akademik 2025–2026 melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa sosialisasi bertema: “Penguatan Nilai Tradisi Masyarakat Desa Bega dan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah” pada Sabtu, 09 Mei 2026 bertempat di SMK Negeri 7 Kepulauan Sula.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat sebagai landasan pembentukan karakter generasi muda.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh dosen dan mahasiswa semester VIII (Delapan) melalui program Kuliah Kerja Lapangan Integratif (KKLI) Angkatan ke XIII. Pelaksanaan kegiatan PKM diantaranya:
Pelaksana kegiatan dari unsur dosen yaitu:
1. Sahabuddin Lumbessy, S.Pd.I.,M.Pd.I
2. Irma Sapsuha, S.Pd., M.Pd
3. Samsudin Buamona B, S.Fil.I., M.Ag
Sedangkan unsur mahasiswa terdiri dari:
1. Pricilia Idju (Koordinator Desa)
2. Ade Irma Suryani
3. Anisa Buamona
4. Alfarabi Umaternate
5. Yurahman Upara
6. Asmiyati Umamit
7. Ayu Gailea
8. Triyanti Gailea
9. Marsumi Soamole
10. Nining Banapon
Peserta kegiatan terdiri dari siswa/siswi SMK Negeri 7 Kepulauan Sula dan siswa/siswi SMP Negeri 2 Sulabesi Tengah. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta maupun tamu undangan yang hadir. Dalam rangkaian kegiatan, Sambutan pertama disampaikan oleh Sumarlin Umasugi, Koordinator Kecamatan (Korcam) KKLI Angkatan ke XIII yang menyampaikan bahwa bullying merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan karakter remaja.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa bullying bukan budaya yang harus dipertahankan, melainkan perilaku yang harus dicegah demi terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan harmonis,” ujarnya.
Kepala Desa Bega, Darmin Fatmona, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKLI yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi generasi muda di desa tersebut. Ia berharap para siswa-siswi dapat menjaga persaudaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta budaya saling menghormati.
“Tradisi masyarakat kita mengajarkan kebersamaan dan saling menghargai. Karena itu tindakan bullying tidak boleh tumbuh di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Kepulauan Sula, Husain Pauwah, S.Pd. Menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKLI dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun karakter siswa yang disiplin, berakhlak, dan menghormati sesama.
“Simaklah apa yang akan di sampaikan pemateri dan realisasikan dalam kehidupan sehari-hari” Ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Cabang Sanana, Syawal Umanahu, S.Pd.,M.Pd. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan dengan resmi memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKLI STAI Babussalam Sula Maluku Utara yang telah menghadirkan kegiatan edukatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
“Bullying dapat merusak mental dan masa depan anak. Karena itu diperlukan kerja sama antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah tindakan perundungan,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Irma Sapsuha, S.Pd.,M.Pd, dengan tema “Jenis dan Dampak Bullying dalam Tinjauan Hukum Islam.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa tindakan bullying bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mengajarkan kasih sayang, persaudaraan, dan saling menghormati antar sesama manusia.
“Bullying dapat melukai mental seseorang dan Islam melarang segala bentuk penghinaan, kekerasan, maupun tindakan yang merendahkan orang lain,” jelasnya.
Materi kedua dibawakan oleh Samsudin Buamona B, S.Fil.I.,M.Ag, dengan tema “Integrasi Nilai Kebudayaan Lokal dalam Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah.” Ia menekankan pentingnya mempertahankan nilai budaya lokal masyarakat Desa Bega yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, dan rasa saling menghargai. Menurutnya, budaya lokal dapat menjadi benteng moral dalam membentuk karakter pelajar agar lebih menghormati teman dan guru di lingkungan sekolah.
“Kearifan lokal harus menjadi dasar pendidikan karakter sehingga siswa mampu menjaga etika dan menjauhi perilaku bullying,” ungkapnya.

Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh perwakilan Polres Kepulauan Sula, AIPTU Lajaya Muhidin, mengenai “Penegakan Hukum dan Edukasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah.” Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa bullying dapat berdampak hukum apabila mengandung unsur kekerasan fisik, ancaman, maupun penghinaan yang merugikan korban.
Ia menjelaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, khususnya Pasal 76C tentang larangan melakukan kekerasan terhadap anak serta Pasal 80 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp72 juta. Pihak kepolisian juga mengajak para siswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak melakukan perundungan secara verbal maupun digital.
“Generasi muda harus menjadi pelopor perdamaian di sekolah, bukan menjadi pelaku kekerasan atau intimidasi terhadap teman sebaya,” tegas narasumber. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusias. Para siswa-siswi terlihat bersemangat mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama pemateri. Banyak peserta mengajukan pertanyaan seputar cara menghadapi bullying, dampak psikologis korban, hingga upaya membangun pergaulan yang sehat di lingkungan sekolah.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku jabatan dan tamu undangan, di antaranya:
1. AIPTU Lajaya Muhidin (Kaur Satreskrim Polres Kepulauan Sula)
2. Syawal Umanahu, S.Pd.,M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Cabang Sanana)
3. Husain Pauwah, S.Pd (Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Kepulauan Sula)
4. Darmin Fatmona (Kepala Desa Bega)
5. Ayub Tabaika (Imam Desa Bega)
6. Ilham Tabaika (Ketua BPD Desa Bega)
Dalam kegiatan tersebut terdapat tiga materi utama yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu:
- Jenis-jenis dan Dampak Bullying Tinjauan Hukum Islam yang disampaikan oleh Irma Sapsuha, S.Pd.,M.Pd (Dosen STAI Babussalam Sula Maluku Utara)
- Integrasi Nilai Kebudayaan Lokal dalam Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah yang disampaikan oleh Samsudin Buamona B, S.Fil.I., M.Ag (Dosen STAI Babussalam Sula Maluku Utara)
- Penegakan Hukum dan Edukasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah yang disampaikan oleh AIPTU Lajaya Muhidin (Kaur Satreskrim Polres Kepulauan Sula)
Melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat disimpulkan bahwa pencegahan bullying di lingkungan sekolah memerlukan kerja sama antara pihak sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum, serta generasi muda itu sendiri. Penguatan nilai-nilai tradisi dan budaya lokal masyarakat Desa Bega menjadi salah satu upaya penting dalam membentuk karakter siswa yang saling menghargai, menghormati, dan peduli terhadap sesama.
Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai dampak bullying dari sisi sosial, pendidikan, hukum, maupun tinjauan hukum Islam, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.
Dengan terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, mahasiswa KKLI Angkatan XIII STAI Babussalam Sula berharap edukasi yang diberikan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang lebih positif, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta budaya lokal.
