Brigjen Pol. Mirza Alwi, S.I.K Kukuhkan 11 Mahasiswa STAI Babussalam Sula Maluku Utara sebagai Duta Anti Narkoba

Kepulauan Sula, Maluku Utara — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirza Alwi, mengukuhkan 11 orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara sebagai Duta Anti Narkoba Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa 22/09/2026.

Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan dalam menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.

Brigjen Pol. Mirza Alwi menekankan pentingnya keterlibatan lingkungan pendidikan dalam membangun kesadaran generasi muda agar mampu menjauhi penyalahgunaan narkotika. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi penerus bangsa dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pesan-pesan pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

Dengan dikukuhkannya 11 mahasiswa STAI Babussalam Sula sebagai Duta Anti Narkoba, diharapkan terbentuk jaringan generasi muda yang aktif dalam mengampanyekan hidup sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran Duta Anti Narkoba ini juga diharapkan dapat menjadi mitra BNN dalam membangun kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang lebih aman dari ancaman narkoba.