Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan penandatangan MoU ini dihadiri oleh Ketua STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.i, Wakli Ketua II, Wakil Ketua III, Kapala LPM, Ketua Jurusan Tarbiyah, dan Perwakilan Dosen STAI Babussalam Sula Maluku Utara. Sedangkan dari pihak pengadilan dihadiri langsung oleh Ketua PN Sanana, Dr. Tito Eliandi, SH., MH.
Ketua STAI mengatakan, STAI Babussalam Sula dalam perkembangannya selalu melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga horizontal maupun vertikal. “Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) secara optimal akan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan yang nantinya diselenggarakan oleh STAI Babussalam Sula,” katanya.
Mantan Ketua HMI Cabang Sanana itu mengungkapkan, kerja sama dengan PN Sanana ini tujuannya untuk dapat saling membantu antara satu dengan yang lain. “Misalnya, dari STAI bisa menurunkan mahasiswanya untuk praktek di pengadilan dan sebaliknya pihak pengadilan juga bisa memberi kuliah di STAI Babussalam Sula,” ujarnya. “Pada intinya kami selalu melakukan kerjasama dengan pihak eksternal karena kami ingin memberdayakan sumber daya STAI yang ada sehingga pengembangan STAI kedepan dapat kami capai,” sambung Ketua STAI Babussalam Sula.