30
Apr 2025
0
Terbitnya Akta Yayasan Babussalam Sanana
Setelah 2 (dua) bulan Tim Pendirian bekerja, barulah Akta Pendirian Yayasan Babussalam Sanana diterbitkan oleh Notaris FARUK ALWI, SH., di Ternate pada tanggal 21 Maret Tahun 2007.Adapun lingkup kegiatan Yayasan Babussalam Sanana meliputi; bidang Sosial, bidang keagamaan dan bidang kemanusiaan.Yayasan Babussalam Sanana sendiri berkedudukan di Jl. Emalamo Desa Waihama Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (kediaman Bapak H. Abdurrahman Kharie, S....
30
Apr 2025
0
Kegiatan Tim Pendirian STAI Babussalam Sula
Sambil menunggu terbitnya Akta Yayasan Babussalam Sanana, Tim yang telah dibentuk sudah mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan oleh Badan Pengelola. Persiapan awal dalam memulai pendirian STAI Babussalam Sulaadalah mendirikan kantorYayasan Babussalam Sanana untuk kepentingan penyelenggaraan rapat-rapat dan aktivitas Tim dalam penyusunan dokumen Usul Pendirian. Untuk itu, Badan Pengelola menyepakati Kantor Yayasan sekaligus sekretariat kerja Tim Pendirian berada di kediaman Bapak...
30
Apr 2025
Terbentuknya Tim Pendirian STAI Babussalam Sula
Menindaklanjuti hasil rapat kordinasi tersebut, maka Badan Pengelola melaksanakan rapat pada tanggal 14Desember 2006jam 20.30 s/d 11.00 WIT di kediaman Bapak H. Abd. Rahman Kharie, S. Ag., dan menyepakati beberapa keputusan sebagai berikut: Mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 394 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama (PTA), maka Badan Pengelola membentuk Yayasan sebagai lembaga pengusul pendirian Perguruan...
29
Apr 2025
Proses Awal Pendirian STAI Babussalam Sula
Penyelenggaraan Kelas Jauh STAIN/IAIN Ternate di Sanana terus mengalami peningkatan jumlah mahasiswa. Namun dalam perkembanganya, Badan Pengelola menemui kendala tentang larangan pembukaan Kelas Jauh melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 2630/D/T/2000 tanggal 22 September Tahun 2000, dan Nomor 595/D5.1/T/2007 tanggal 27 Februari 2007 perihal Larangan “Kelas Jauh”. Bahkan dalam surat edaran tersebut antara lain...
